Ahli konservasi asal Belanda, Herman D Rijksen, pasti menjadi orang yang paling sedih saat hutan-hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), terutama yang berada di kawasan Hutan Riset Ketambe, Aceh Tenggara, mulai rusak.
Bukan semata karena Pak Herman, begitu dia akrab disapa para koleganya di Indonesia, paham segala akibat yang bakal terjadi dengan rusaknya hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), justru karena dialah orang yang memiliki peran besar dalam menjadikan daerah itu sebagai kawasan konservasi.
Herman, yang sekarang adalah kepala seksi International Nature Conservation di Institute for Forestry and Nature Research, IBN-DLO, Belanda, adalah pendiri Stasiun Penelitian Ketambe. Kawasan itu dikenal sebagai pusat riset yang ideal untuk meneliti orangutan yang telah melahirkan begitu banyak sarjana berbagai strata dari dalam dan luar negeri.
Kawasan yang dikelola Unit Manajemen Leuser itu bejarak 30 Km dari Kutacane, Aceh Tenggara, ke arah Blangkejeren, Aceh Gayo Lues.
Pertemuan tak sengaja dengan dosen terbang untuk konservasi alam internasional di Universitas of Amsterdam di Stasiun Penelitian Ketambe itu sarat makna. Paling tidak, pertemuan itu memberikan gambaran betapa seseorang bisa memiliki hubungan batin yang kuat dengan suatu tempat beserta isinya.
“Gimana Binjai, masih hidup dia? Kalo Iyet?,” begitu Herman memberondongkan pertanyaannya kepada para periset yang ada di stasiun riset, yang letaknya beberapa ratus meter dari Desa Wisata Ketambe, sebuah desa yang pernah menjadi “desa bule” berkat banyaknya turis yang menikmati ekowisata di sana.
Nama-nama yang disebut lelaki bertubuh gemuk dan berkaca mata tebal itu, adalah para orangutan yang dulu menjadi anak asuhnya selama dia melakukan penelitian lapangan tentang orangutan di sana pada 1971-1974.
Menurut Syawaluddin, manajer Stasiun Riset Ketambe yang sehari-hari tinggal di tengah hutan tersebut, sekarang ada puluhan orangutan yang telah diberi nama. Orangutan yang diberinama itu adalah mereka yang pernah menampilkan dirinya di sekeliling markas stasiun riset diapit sungai Ketambe dan sungai Alas.
Dari puluhan orangutan yang telah diberi nama itu terdapatlah Binjai, yaitu orangutan hasil rehabilitasi pertama yang dilakukan Herman, yang kini sudah beranak cucu.
Sedangkan Iyet adalah anak orangutan liar (bukan hasil rehabilitasi) yang akrab dengan Binjai, saat orangutan hasil sitaan petugas dari kota Binjai, Sumatera Utara itu, sedang menjalani rehabilitasi agar bisa kembali hidup di hutan.
Mimik Herman tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya, karena kunjungannya kali itu tak bersua dengan kawan-kawan yang dikangeninya. Setelah melakukan perjalanan hampir lima jam berkeliling di dalam hutan riset, dirinya hanya dapat melihat satu orangutan liar dan itu pun dari kejauhan.
“Ya sudah, tak apa-apa, mereka mungkin sedang cari makan di tempat lain,” katanya. Dia tampak berusaha menutupi kekecewaannya, karena dia pasti tahu bahwa para sahabatnya itu kini menyingkir jauh akibat penebangan liar yang kini makin marak di kawasan tersebut. Selama perjalanan berkeliling di hutan itu, suara gergaji mesin terus terdengar.
Padahal kawasan yang diapit oleh sungai Ketambe dan sungai Alas, yang dapat ditempuh dari Medan lewat Kutacane sekitar lima jam, itu oleh Herman disebut sebagai tempat yang ditunjukkan dari “atas” sebagai tempat yang baik untuk meneliti soal orangutan.
Cerita bermula saat Herman muda, yang sudah menjadi dokter hewan, pada tahun 1973 ingin mempelajari Apes (kera manusia) di Afrika, tetapi nyatanya dana hanya mencukupi untuk ke Indonesia.
Beberapa kawan di Indonesia dan seorang pejabat di PHPA menyarankan Herman ke lembas Alas karena di sana ada mawas (orangutan Sumatera -Pongo Abelii) dan taman margasatwa. “Tapi tidak tahu di mana letak yang paling pas,” katanya.
Sesampai di kawasan Alas dia menemui seorang yang direkomendasikan sebagai orang yang kenal tempat-tempat yang ada orangutannya. Orang yang dimaksud tidak lain orang yang sering berburu orangutan.
Melalui pencarian dengan berjalan kaki selama beberapa hari dipilihlah suatu kawasan yang berseberangan sungai dengan dusun Ketambe.
“Saat itu seolah saya langsung dapat petunjuk dari Dewa Hutan bahwa di sini tempat yang tepat karena baru beberapa jam survei langsung jumpa satu orangutan,” katanya.
Saat itu hutan masih sangat lebat, belum ada jalan raya, sehingga jika ingin mencapai tempat itu harus berjalan kaki dari Kutacane atau Blangkejeren. “Belum ada orang sama sekali,” katanya.
Hari itu juga Herman dibantu beberapa orang langsung membuat rumah sebagai tempat bernaung. “Saat itu juga saya mulai meneliti,” katanya.
Upaya keras itu memang tidak sia-sia, karena setelah melakukan penelitian selama empat tahun di sana, hasil temuannya dipakai sebagai bahan disertasi doktor yang diselesaikannya tahun 1978 dengan judul “A Field Studi of Sumatran Orang-utans, ecology, behaviour and conservation”.
Setelah itu kiprah doktor konservasi internasional itu makin menentukan dalam berbagai upaya penyelamatan hutan, berserta isinya, di Indonesia.
Selama masa 1979-1989 Herman menjadi dosen di Jurusan Manajemen Konservasi Lingkungan pada Balai Pendidikan dan Latihan Konservasi Departemen Kehutanan Indonesia.
Sambil menjadi pegawai di departemen itu dia terus memelihara minat dan kepeduliannya tentang konservasi dan perkembangan sosial orangutan di Sumatera dan Kalimantan, dengan menghabiskan waktu penelitiannya di berbagai lokasi hutan basah.
Ia juga terlibat aktif dalam merancang dan menghasilkan rencana induk dan program-program pengelolaan inovatif untuk kawasan konservasi utama yang dihuni orangutan, seperti Suaka Margasatwa Lanjak Entimau, merancang Taman Nasional Kutai, dan Ekosistem Leuser.
Gusar
Melihat kondisi hutan kini, dia tampak sedih dan mukanya menunjukkan orang yang tengah gusar dan kecewa , seperti berkali-kali termenung sambil menarik-narik rambut dan mengerutkan kening ketika berbincang serius dengan dua orang yang menemaninya.
Dua orang yang menemaninya itu adalah Ian Singleton, ahli orangutan generasi muda asal Inggris, dan Mark Griffit, Integreted Development Adviser Unit Manajemen Leuser.
Saat diwawancara dia minta tidak direkam, “Nanti saya bisa tidak boleh lagi datang ke Indonesia,” katanya.
Dalam wawancara memang tampak dia bukan hanya sedih melihat satu-satunya kawasan hutan yang memiliki empat mamalia besar dalam satu ekosistem itu mulai rusak, melainkan sudah marah.
Ia juga memperlihatkan mimik prihatin ketika pembicaraan mengarah pada kawasan TNGL yang secara leluasa dijarah hampir tanpa perlawanan dari pihak berwenang, dan bahkan dia menyatakan keheranannya bahwa dia tidak bertemu satu pun petugas TNGL di kawasan itu.
Herman memang mengaku sangat mengetahui bahwa para petugas TNGL adalah orang-orang kecil yang tidak mungkin menghadapi kekuatan besar yang berada di balik para pencuri kayu. Tapi dia tetap kaget ketika seorang periset menyatakan para petugas itu bukannya tidak mau menangkap melainkan tidak mau menanggung resiko.
“Apa? Mereka berani bilang kalau tidak mampu dan ada halangan dari tentara dan semacamnya?” kata Herman.
“Ya. Kalau cuma harus menangkap dan kemudian tidak ada tindaklanjutnya di atas, siapa yang berani? Tapi mereka berani bilang begitu?,” katanya.
Sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa para polisi hutan bukan tidak mau menangkap para pencuri kayu tetapi beberapa kasus yang mereka tangkap ternyata selesai begitu saja tanpa proses hukum. Padahal di lapangan, para petugas itu menghadapi resiko yang sangat tinggi.
Maka bagi Herman, perlu segera diambil langkah taktis untuk melindungi hutan yang tersisa, mulai dari menanam paku di pohon-pohon komersial hingga melakukan penyucian hutan oleh para sesepuh.
Pemasangan paku baja di pohon-pohon komersial terbukti efektif melindungi pohon-pohon penting di Kalimantan, katanya, karena paku-paku itu akan merontokkan mata gergaji.
Pemasangan paku itu tidak perlu dirahasiakan, melainkan diumumkan secara terbuka, sehingga mereka yang hendak mencuri setidaknya sudah tahu bahwa pohon itu dilindungi.
Sedangkan penyucian hutan oleh para sesepuh adalah kegiatan semacam ruwatan di Jawa, yang diperuntukkan membangkitkan kembali kesakralan KEL (Kawasan Ekosistem Leuser) yang dilindungi para sesepuh sejak zaman kolonial, yaitu saat dikeluarkannya Deklarasi Tapak Tuan (1934), Deklarasi Aceh (1997), Deklarasi Langkat (1008), Deklarasi Dairi (1999), dan Deklarasi Karo (1999).
Deklarasi itu pernyataan para tetua dari masyarakat yang mendiami kawasan Ekosistem Leuser, untuk melindungi kawasan hutan yang oleh orang Gayo disebut “surga terakhir bagi satwa”.
“Ya, pasti ada Dewa Hutan yang melindungi hutan ini,” katanya. Pembangkitan kesakralan hutan itu merupakan salah satu upaya melibatkan masyarakat dalam melindungi hutan di sekitarnya. Setelah itu masyarakat juga harus diberi pengertian bahwa mereka mendapatkan keuntungan secara langsung atas lestarinya hutan.
Tapi karena masalah yang ada adalah berpusat pada pemerintah Indonesia, pusat maupun daerah, yang memang belum serius memelihara hutan-hutannya yang ada di Taman Nasional, maka beberapa alternatif konservasi akhirnya seperti cuma teori.
Bagi Herman, itu juga berpangkal pada kenyataan bahwa pendidikan di Indonesia tidak memiliki akar ekologi, yaitu soal hubungan hutan, cuaca, dan air. Maka banyak orang yang tidak percaya bahwa kalau hutan-hutan menjadi gundul maka cuaca yang dipengaruhi kawasan itu akan menjadi lebih kering dan banyak bencana yang akan timbul.
Padahal di banyak negara sekarang ini, pemahaman seperti itu sudah sangat tertanam, sehingga kalau orang mau membuat pabrik air minum maka dia harus membayar pajak yang besar, dan pajak itu dipakai untuk melindungi sumber air.
“Di sini mana? uangnya untuk apa? Tidak ada bupati yang mau kasih uang untuk dana perlindungan sumber air,” kata Herman.
Akibat belum ada pendidikan ekologi yang mantap itu maka unsur pemerintahan dan struktural pemerintahan yang ada juga tidak mendukung upaya pembangunan berkelanjutan, yang sebenarnya selalu didengung-dengungkan di negeri ini.
“Kalau pemerintah belum mengerti ekologi, tak akan bisa apa-apa,” katanya.
Padahal pengertian semacam itu adalah basis bagi ide Herman agar Kepala Taman Nasional diberi wewenang setara Bupati dalam menjaga wilayah konservasi yang selama ini sebenarnya sudah memiliki ketetapan hukum sebagai kawasan terlarang bagi aktivitas komersial.
Selama ini, walaupun Taman Nasional dilindungi oleh Undang-undang, dan bahkan Intruksi Presiden No5/2001 secara tegas memerintahkan pemberantasan penebangan kayu secara liar (illegal logging) dan peredaran hasil hutan illegal di kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Tanjung Puting, ternyata Kepala Taman Nasional tak bisa “apa-apa” karena wilayah yang dikuasainya juga masuk wilayah administratf seorang Bupati.
“Apa itu taman nasional?” kata Herman D Rijksen yang saat berkeliling di hutan Ketambe terus memanggul kamera beserta penyangganya dengan bercelana pendek dan membiarkan betis dan pahanya berdarah-darah akibat hisapan pacet.
(17/3/2003)